You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
135 Hewan di Jaktim Divaksin Rabies
photo Nurito - Beritajakarta.id

135 HPR di Jaktim Divaksin Anti Rabies

Sebanyak 135 ekor hewan penular rabies (HPS) di Pondok Kopi, Pulogadung dan Cipayung divaksin anti rabies, Kamis (13/10). Kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Hari Rabies sedunia.

Selain diberikan vaksin rabies, hewan peliharaan itu juga diberikan vitamin. Tujuannya agar ada daya tahan tubuh hewan dan terhindari rai penyakit rabies

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Agung Priambodo mengatakan, di Pondok Kopi ada 58 ekor, Cipayung 29 ekor dan Pulogadung ada 48 ekor yang divaksinasi.

"Selain diberikan vaksin rabies, hewan peliharaan itu juga diberikan vitamin. Tujuannya agar ada daya tahan tubuh hewan dan terhindari rai penyakit rabies," kata Agung.

Vaksinasi HPR di Jakut Lampaui Target

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pemberian vaksin ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies. Biasanya penyakit ini timbul akibat gigitan hewan jenis anjing, kucing dan kera. Karenanya, pihaknya melakukan vaksinasi terhadap tiga jenis hewan tersebut.

"Pemberian vaksin ini selain untuk memperingati Hari Rabies sedunia juga untuk mencegah timbulnya penyakit rabies di masyarakat. Alhamdulillah Jakarta Timur sudah bebas rabies dan akan terus dipertahankan predikat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati